Pembangunan Model Hunian Tetap, Desa Jono, Kecamatan Dolo Selatan
Dolo Selatan 26 November 2019
Setelah tercapai kesepakatan warga melalui proses musyawarah terkait desain dan model hunian tetap, maka proses selanjutnya adalah tahap pembangunan rumah model huntap.
Seperti contoh di Desa Jono Kecamatan Dolo Selatan, warga desa diberi keleluasaan untuk memilih desain dan model rumah yang akan mereka bangun. Warga dapat memilih desain rumah yang ditawarkan oleh Yayasan Penabulu atau yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR.
Di Desa Jono model huntap dibangun di tanah milik Bapak Hezfrianto (Kepala Desa Jono). Pembangunan huntap diawasi oleh Tim Pelaksana Pembangunan (TPP), yang diketahui oleh Kepala Desa.
Estimasi pembangunan model huntap selama 30 hari. Tim pelaksana melakukan pengawasan pembangunan sesuai dengan gambar desain huntap dan dengan biaya yang sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disepakati.
Selain di Desa Jono, pembangunan model huntap lainnya, juga dilakukan di beberapa desa dampingan Yayasan Penabulu, diantaranya Desa Wisolo, Desa Boladangko, dan Desa Tangkulowi.